Penerapan Identifikasi Pasien dan Prinsip 7 Benar Obat Sebagai Upaya Peningkatan Keselamatan Pasien di Puskesmas Sluke
Identifikasi pasien sebelum pemberian obat adalah langkah krusial untuk mencegah kesalahan medis, wajib dilakukan dengan memeriksa minimal dua identitas (nama lengkap dan tanggal lahir/nomor rekam medis) melalui gelang pasien, serta mencocokkannya dengan resep/berkas medis.
Pemberian obat di rawat inap Puskesmas Sluke wajib menerapkan prinsip 7 Benar yaitu (benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar rute/ cara, benar dokumentasi, dan benar informasi) untuk menjamin keselamatan pasien dan menghindari medication error. Perawat/ petugas bertanggung jawab melakukan verifikasi, memastikan obat sesuai resep, dan mendokumentasikan setiap pemberian.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pemberian obat di rawat inap puskesmas sluke:
Prinsip 7 Benar Obat (Keselamatan Pasien):
o Benar Pasien: Memeriksa gelang identitas (nama dan tanggal lahir).
o Benar Obat: Memeriksa label obat, nama obat, dan membandingkan dengan resep.
o Benar Dosis: Memastikan dosis sesuai resep dan tidak kadaluarsa.
o Benar Waktu: Sesuai jadwal (contoh: 2x sehari, sebelum/sesudah makan).
o Benar Cara/Rute: Oral, injeksi (IV, IM), sublingual, atau inhalasi.
o Benar Dokumentasi: Mencatat segera setelah obat diberikan.
o Benar informasi: Memberikan edukasi terkait manfaat obat, efek samping, dan instruksi kepada pasien
Sumber: Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien